PURWOKERTO - SMK Maarif NU 1 Wangon dan PT Pos Indonesia pertegas komitmen dalam peningkatan kerjasama dalam program Dudika, Sabtu, 17 September 2022.
Selain itu, kerjasama itu berbentuk kemitraan yang sudah terjalin dengan membuka kantor layanan Pos Sekolah oleh PT Pos Indonesia di SMK Maarif NU 1 Wangon dan saling sinergi dalam pergerakan dan kemajuan kedua belah pihak.
"Langkah awal yang baik dan konkrit bahwa saat ini SMK Maarif NU 1 Wangon telah memiliki kelas Industri PT Pos Indonesia,"kata M Ali Sobirin yang didampingi Staf Ahli kehumasan Cindy Maknolina.
Ditambahkan pihaknya gembira dengan kerjasama ini, karena SMK sebagai pendidikan vokasi Indonesia, diharapkan menjadi center of excellence yang kualitas lulusan SMK Maarif NU 1 Wangon tidak lagi dipandang sebelah mata.
Kerjasama dengan PT Pos Indonesia Purwokerto, adalah salah satu usaha untuk meningkatkan kompetensi kewirausahaan guru dan peserta didik dengan pemberian bimbingan teknis untuk bentuk program kerjasamanya.
"Dengan kerjasama ini SMK Maarif NU 1 Wangon juga ingin memperbaharui pola pikir guru maupun peserta didik untuk selalu update kompetensi.
Ali juga menambahkan SMK Maarif NU 1 Wangon ingin menanamkan jiwa wirausaha sehingga tujuan utama sekolah vokasi akan benar-benar terwujud.
"Setidaknya setiap lulusan SMK Maarid NU 1 Wangon bisa mendapatkan solusi terutama dalam kehidupan finansialnya dengan cara wirausaha,"pungkasnya.
Sementara Kepala Kantor PT Pos Indonesia Ade Ahadiat yang didampingi Kadiv Humas dan Pemasaran Anis Zulaecha mengatakan kerjasama dengan SMK Maarif NU 1 Wangon selain memperluas jaringan pos, namun keberadaan Pos Sekolah ini juga untuk edukasi mengenai dunia wirausaha.
"Pos Sekolah di SMK Maarif NU 1 Wangon nantinya ini akan melayani sebagian besar layanan pos yang berbasis di lingkungan sekolah dan dapat dijadikan laboratorium kewirausahaan,"jelasnya.
Seperti diketahui, PT Pos Indonesia Purwokerto juha mengembangkan transaksi digital di lingkungan sekolah dengan aplikasi pos pay dan penerapan QPRIS POS. Sehingga bila diterapkan semua transaksi jual beli di lingkungan sekolah baik di kantin atau koperasi sekolah serta Pos Sekolah bisa dilakukan dengan non tunai.***