Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

 

Tentang Kurikulum

Riyanti Tyas Waka
Selasa, 14 April 2020
Last Updated 2020-04-14T04:17:59Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
SMK Maarif NU 1 Wangon merupakan salah satu lembaga pendidikan yang berfungsi untuk membantu meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Sekolah merupakan bagian dari rancangan yang dibuat oleh pemerintah di bidang pendidikan dengan landasan operasionalnya adalah kurikulum. Dari kurikulum inilah tujuan dari pendidikan bangsa diharapkan dapat tersusun dengan sistematis untuk mencapai tujuan bangsa dan negara Indonesia.
   
Kurikulum yang digunakan saat ini di SMK Ma'arif NU 1 Wangon adalah kurikulum 2013 revisi. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah sebuah kurikulum operasional pendidikan yang disusun dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan di Indonesia. KTSP secara yuridis diamanatkan oleh Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dijabarkan ke dalam sejumlah peraturan antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Peraturan Pemerintah tersebut memberikan arahan tentang perlunya disusun dan dilaksanakan delapan standar nasional pendidikan ,yaitu: standar isi, standar proses,standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan ,standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan dan standar penilaian pendidikan.
   
Kurikulum SMK Ma'arif NU 1 Wangon dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan dan komite sekolah/madrasah dibawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor departemen Agama Kabupaten untuk pendidikan dasar dan propinsi untuk pendidikan menengah (UU Nomor 20 Tahun 2003 Bab X. Pasal 38 ayat 2)
 
Kurukulum tingkat satuan pendidikan dikembangkan sesuai dengan satuan pendidikan, potensi / karakteristik daerah, sosial budaya masyarakat setempat dan peserta didik. Sekolah dan komite sekolah mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan dan silabusnya berdasarkan kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi lulusan, penjelasan ini sesuai dengan pasal 17 ayat 1 dan 2, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005. Berdasarkan aturan tersebut, maka:

1) Kurikulum disusun oleh SMK Ma'arif NU 1 Wangon dan komite sekolah.
2) Kurikulum SMK Ma'arif NU 1 Wangon dimaksudkan untuk memungkinkan adanya penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan yang ada.
3) SMK Ma'arif NU 1 Wangon perlu mencermati dan memprhatikan berbagai kepentingan dalam kerangka pengembangan kurikulum yang relevan bagi permasalahan saat ini dan masa datang.
4) Kurikulum SMK Ma'arif NU 1 Wangon harus bersifat baku tetapi tetap fleksibel, karena itu secara periodik harus tetap divalidasi sesuai kebutuhan pada jamannya.
 

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

RANDOM / BY LABEL (Style 1)

close
close